Pj Bupati Purwakarta Lepas 38 ASN Pemkab Yang Masuk Masa Purnabakti

  • 13 September 2018 02:05
  • Administrator
  • 114 Membaca
Pj Bupati Purwakarta Lepas 38 ASN Pemkab Yang Masuk Masa Purnabakti

PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta melepas resmi sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah memasuki masa purnabakti.

Pelepasan tersebut, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden dan SK Kepala Badan Kepegawaian Negara secara simbolis oleh Penjabat Bupati Purwakarta saat apel pagi di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Senin (10/9/2018).

Selain menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian selama ini, dalam kesempatan itu Taufiq juga turut menyampaikan pesan kepada para ASN yang masih aktif dalam bertugas, agar budaya seperti ini diharapkan bisa dilanjutkan terus.

“Saya sampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada para ASN yang pensiun. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, murah rejeki dan selalu diberikan perlindungan dari Allah SWT,” ujar Taufiq di hadapan peserta apel.

Ia menambahkan, banyak kontribusi yang telah diberikan oleh 38 orang kepada pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam melayani masyarakat Purwakarta untuk melepaskan ini menjadi penting.

“Kita paling tidak memberikan apresiasi baik itu berupa atau mengucapkan selamat untuk berhenti maupun juga untuk memberikan semacam piagam penghargaan kepada mereka atas hasil jerih payah mereka,” ucap Taufiq.

Bagi ASN yang masih aktif, Taufiq berpesan, pihaknya terus mengingatkan untuk  menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ambilah hal yang positif untuk terus dilanjutkan.

“Sebagai abdi Negara kita harus terus melayani masyarakat dengan hati dan senyuman,” pungkasnya.

Sumber : https://bit.ly/2CQghUX

Bagikan

Apakah Anda Memiliki Pertanyaan?

Kami akan membantu Anda dalam 24/7
Hubungi Kami