Pemkab Purwakarta Usulkan 48 Ribu RTM Dapat Bantuan STB Televisi Digital

  • 10 November 2022 14:09
  • Administrator
  • 389 Membaca
Pemkab Purwakarta Usulkan 48 Ribu RTM Dapat Bantuan STB Televisi Digital

 

Sebanyak 48.000 yang masuk kategori rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Purwakarta diusulkan untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) saluran televisi digital dari pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono disela Rapat Koordinasi Pemberian Bantuan Set Top Box (STB) Bagi Keluarga Miskin di ruang Ogan Lopian, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta, Kamis 10 November 2022.

"Dalam rakor tadi kita sudah mengusulkan sebanyak 48.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) agar mendapatkan bantuan set top box dari pemerintah pusat," kata Rudi.

Menurutnya, saat ini data RTM bakal penerima STB yang berasal dari Disdukcapil dalam proses verifikasi oleh DPMD. Selanjutnya data yang sudah selesai diverifikasi harus dibuatkan SK pembagian STB yang nantinya diputuskan oleh Bupati Purwakarta.

"Proses pendataannya paling lambat harus selesai pada bulan Desember 2022 mendatang. Setelah data di kirim ke Kemenkominfo, kita yang di daerah tinggal menunggu jadwal pendistribusian dari pusat atau melalui Pos Indonesia," ujar Rudi.

Kadiskominfo juga mengungkapkan, pada tahapan Analog Switch Off (ASO), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan piranti Set Top Box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

"Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki televisi analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran televisi digital. Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari televisi analog ke televisi digital pada 2022 ini," kata Rudi.

Dikethaui, pada agenda rapat koordinator tersebut tampak hadir jajaran Diskominfo, Disdukcapil, Bagian Hukum Setda Purwakarta, Dinsos dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)

Bagikan

Apakah Anda Memiliki Pertanyaan?

Kami akan membantu Anda dalam 24/7
Hubungi Kami