Purwakarta Raih Kategori A dalam Evaluasi Pelayanan Publik Nasional
- Sabtu, 10 Jan 2026
- Administrator
- 106 Membaca
Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan capaian positif di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026, daerah ini berhasil meraih kategori A dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Dalam keputusan yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait, Kabupaten Purwakarta memperoleh nilai indeks sebesar 4,51. Pencapaian ini menempatkan daerah tersebut sejajar dengan sejumlah wilayah lain yang memiliki kinerja pelayanan publik terbaik di seluruh Indonesia.
Capaian kategori A ini tidak tercapai secara instan, melainkan merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik. Upaya tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan standar pelayanan, pengembangan inovasi layanan, hingga penguatan budaya melayani di seluruh perangkat daerah.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa capaian yang diraih harus menjadi dasar untuk terus melakukan perbaikan, bukan alasan untuk berpuas diri.
“Jangan merasa puas sampai di sini. Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin, sebisa dan semampu kita,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat menjaga konsistensi dalam hal kualitas layanan, profesionalisme, serta kepekaan terhadap kebutuhan dan harapan warga.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan berkeadilan. Langkah-langkah perbaikan tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional dan upaya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Diskominfo Purwakarta)
Bagikan