Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024: Purwakarta Raih Predikat Baik

  • Kamis, 20 Nov 2025
  • Administrator
  • 394 Membaca
image

Purwakarta - Kabar gembira datang dari Kabupaten Purwakarta. Dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Purwakarta berhasil meraih predikat "Baik". Prestasi ini menempatkan Purwakarta dalam jajaran daerah yang dinilai memiliki pengelolaan pengaduan yang cukup efektif.

Selain Kabupaten Purwakarta, beberapa daerah lain di Provinsi Jawa Barat juga berhasil meraih predikat yang sama, di antaranya Kabupaten Bandung, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.

"Alhamdulillah, dengan raihan predikat baik ini, diharapkan pengelolaan pengaduan di Kabupaten Purwakarta dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, kepada awak media pada Rabu, 19 November 2025.

Menurut Hendra Fadly, evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah tahun 2024. Evaluasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan pemerintah daerah tahun 2024 mencakup berbagai aspek penting, seperti perencanaan, kebijakan, sumber daya manusia, sosialisasi, serta pemanfaatan kanal pengaduan yang ada, termasuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

"Evaluasi ini dilakukan secara sistematis untuk mengukur kinerja dan menghasilkan rekomendasi perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan responsivitas dan efektivitas pemerintah dalam menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat," jelas Hendra Fadly.

Selain itu, evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan mendorong perbaikan tata kelola layanan pengaduan

"Prosesnya, pertama Pejabat Pengelola Pengaduan mengisi form data dan melampirkan bukti dukung. Kemudian Tim Evaluator Kemendagri memverifikasi data dan bukti. Lalu penentuan skor kinerja berdasarkan indikator penilaian. Evaluasi ini diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan, sehingga pelayanan publik lebih baik dan responsif," kata Hendra Fadly.

Diketahui, dari total 338 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang berpartisipasi dalam evaluasi ini, hasilnya menunjukkan variasi kinerja yang cukup signifikan:

- Sangat Baik: 3 Provinsi, 2 Kabupaten, dan 3 Kota

- Baik: 13 Provinsi, 40 Kabupaten, dan 23 Kota

- Sedang: 11 Provinsi, 143 Kabupaten, dan 34 Kota

- Kurang: 2 Provinsi, 55 Kabupaten, dan 9 Kota

Dengan diraihnya predikat "Baik" ini, diharapkan Kabupaten Purwakarta dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, sehingga masyarakat semakin merasakan manfaat dari setiap program dan kebijakan yang dijalankan. (Diskominfo Purwakarta)

Bagikan

Apakah Anda Memiliki Pertanyaan?

Kami akan membantu Anda dalam 24/7.
Hubungi Kami