Informasi Daerah
Kecamatan

LAKIP Tahun 2021 Kecamatan Bungursari

  • 31 Mei 2022 07:03
  • PPID Pelaksana

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kecamatan Bungursari disusun berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebagai media untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, sasaran dan tujuan maup dalam mencapai cita-cita Kecamatan Bungursari.

LAKIP Kecamatan Bungursari Tahun 2021 memuat informasi secara transparan tentang pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan sampai dengan pencapaian sasaran  dalam rangka mewujudkan tujuan Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati terpilih yaitu “  Mewujudkan Purwakarta Istimewa” Kecamatan Bumgursari sebagai koordinator kegiatan Pemberdayaan masyarakat tingkat bawah dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan menitik beratkan pada bidang kemasyarakatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Tujuan dari Sistem Akuntabitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan terpercaya. LAKIP juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi uang obyektif bagi pihak-pihak yang berkepentingan (Stakeholder) dalam menilai capaian kinerja serta bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut.

Informasi Dokumen

LAKIP Tahun 2021 Kecamatan Bungursari

  1. 1
    Instansi

    Kecamatan Bungursari

  2. 2
    Jenis Informasi

    Kecamatan

  3. 3
    Format Dokumen

    Unknown

  4. 4
    Ukuran Dokumen

    Calculate

  5. 5
    Tanggal Publikasi

    31 Mei 2022 07:03

Unduh Dokumen

Silahkan ajukan permohonan akses data untuk melihat atau mengunduh dokumen.

  • Diunduh85
  • Dilihat29

Apakah Anda Memiliki Pertanyaan?

Kami akan membantu Anda dalam 24/7
Hubungi Kami